UMKM atau familiar disebut Usaha Mikro Kecil Menengah merupakan salah satu unit usaha yang terdapat di Indonesia. UMKM muncul seiring dengan majunya tingkat perekonomian Indonesia. Dengan munculnya UMKM, tingkat pengangguran dapat berkurang, pun kenaikan ekonomi mikro di Indonesia meningkat. Sehingga pendapatan masyarakat dapat bertumbuh dengan baik.
Menurut Jiriko Network, UMKM memiliki beberapa jenis, antara lain:
Usaha Mikro
Ini merupakan jenis UMKM yang pertama, dimana perkiraan kekayaan bersih maksimal dinominal Rp 50.000.000,-. Adapun ciri-ciri lain dari usaha mikro ini adalah belum tersistematisnya pencatatan administrasi, jenis barang yang dijual selalu berubah-ubah dan umumnya sulit mendapatkan bantuan perbankan. Bentuk usahanya pun masih terbilang kecil dengan menggunakan aset-aset seadanya yang dimiliki.
Contoh-contoh dari usaha mikro ini antara lain toko kelontong, warung nasi, tambal ban.
Usaha Kecil
Jenis selanjutnya merupakan usaha kecil dengan perkiraan pendapatan bersih berkisar dibawah Rp 300.000.000,- per tahun. Usaha ini bisa dilakukan perorangan maupun dalam bentuk badan usaha. Namun sedikit lebih baik dengan ciri-ciri teknis yang dimiliki oleh usaha mikro, usaha kecil ini walaupun sudah memiliki sistem administrasi yang tercatat namun belum memiliki sistem pembukuan yang teratur dan modal usaha yang terbatas.
Contoh dari usaha kecil ini antara lain laundry, toko fashion skala grosir, koperasi, dan lain lain.
Usaha Menengah
Jenis usaha ini memiliki laba bersih mencapai Rp 500.000.000,- perbulan. Tentunya usaha dengan jenis seperti ini lebih stabil dibandingkan dengan jenis-jenis usaha sebelumnya, dimana umumnya karyawan yang bekerja di sektor usaha ini sudah mendapatakan jaminan kesehatan dan kerja.
Contoh usaha menengah adalah usaha sawit atau perkebunan, ekspor import.
Apapun itu jenis usahamu, jangan lupa pertimbangkan modal awal usahamu dan siapa saja yang akan kamu libatkan dalam bisnismu ini ya, tentunya kamu tidak ingin ketika usahamu sudah berjalan namun terkendala dalam perjalanannya karena ketidakcocokan dengan partner bisnismu. Jangan lupa juga untuk mendaftarkan usahamu supaya kamu sendiri bisa menjalankan bisnismu dengan tenang dan tentunya terlindungi.
Jadi usahamu masuk jenis yang mana ya?
Related Posts
- Cara Jualan Merchandise yang Menguntungkan untuk Pebisnis Pemula
- Manajemen Pesanan Adalah Cara Bikin Pelanggan Merasa Aman Beli di Toko Onlinemu
- Simak Cara Kirim Barang Elektronik Biar Aman, Agar Pelanggan Tak Kecewa
- Konten Sosial Media Organik vs Paid: Mana yang Lebih Jitu?
- Studi Kasus Bisnis Adalah Kunci untuk Memahami Strategi dan Mengoptimalkan Pertumbuhan Bisnis